top of page

Misi

Menelaah dan memberi masukan kepada Pemerintah dan/atau Wakil Rakyat Indonesia terhadap kebijakan negara yang berkaitan dengan keimigrasian dan kewarganegaraan, khususnya yang menyangkut Diaspora Indonesia.

​

Bekerjasama dengan KBRI setempat di mana anggota WGIK berada untuk mensosialisasikan Undang-Undang atau Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang terkait dengan Warga Negara Indonesia (WNI) atau mantan WNI yang tinggal di luar negeri.

​

Memimpin perjuangan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia.​​

Visi

Perjuangan KG tercapai.

​

Menjadi Loket Informasi untuk Diaspora Indonesia mengenai kebijakan Pemerintah Indonesia terkait Keimigrasian dan Kewarganegaraan, khususnya yang menyangkut Diaspora Indonesia.

​

Menjadi mitra Pemerintah Indonesia untuk hal-hal yang terkait dengan Keimigrasian dan Kewarganegaraan yang menyangkut Diaspora Indonesia.

©2026 WGIK IDN-G

bottom of page