
Misi
Menelaah dan memberi masukan kepada Pemerintah dan/atau Wakil Rakyat Indonesia terhadap kebijakan negara yang berkaitan dengan keimigrasian dan kewarganegaraan, khususnya yang menyangkut Diaspora Indonesia.
Bekerjasama dengan KBRI setempat di mana anggota WGIK berada untuk mensosialisasikan Undang-Undang atau Peraturan Perundang-Undangan lainnya yang terkait dengan Warga Negara Indonesia (WNI) atau mantan WNI yang tinggal di luar negeri.
Memimpin perjuangan Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora Indonesia.
Visi
Perjuangan KG tercapai.
Menjadi Loket Informasi untuk Diaspora Indonesia mengenai kebijakan Pemerintah Indonesia terkait Keimigrasian dan Kewarganegaraan, khususnya yang menyangkut Diaspora Indonesia.
Menjadi mitra Pemerintah Indonesia untuk hal-hal yang terkait dengan Keimigrasian dan Kewarganegaraan yang menyangkut Diaspora Indonesia.


